Nama Burhanuddin dan Hatta Ali Nama tercantum di dalam action plan pengurusan fatwa Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih Bank Bali.
Prasetijo juga didakwa dengan sengaja membantu dan melepaskan Joko Tjandra yang saat itu tengah menjadi buronan Kejaksaan Agung.
Selain Kejaksaan, ada juga Polri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terindikasi maladministrasi.
Pinangki juga membantah telah menerima uang sebesar USD500 ribu atau setara Rp7,5 miliar dari eks politisi NasDem Andi Irfan Jaya.
Tiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Joko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, dan Prasetijo Utomo.
Skandal kasus Joko Tjandra melibatkan oknum aparat kepolisian, Kejaksaan, pengusaha bahkan politisi.
Kelengkapan berkas perkara kini masih dipelajari jaksa penuntut umum.
Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas menangani perkara kasus Bank Bali